
Amiah, yang juga merupakan istri dari pemilik usaha sikat kawat, menyoroti bahwa usaha ini belum memiliki merek dan logo sendiri.
“Sampai saat ini, kami belum memiliki merek atau logo untuk usaha ini,” ungkap Amiah.
Oleh karena itu, Ketua Kelompok KKN 45 UIKA, Muhammad Fazri Mahdana, menjelaskan bahwa para mahasiswa KKN Kelompok 45 berinisiatif untuk mengadakan sosialisasi dengan tujuan memberikan identitas merek, logo, dan kehadiran di media sosial bagi usaha sikat kawat ini.
Dengan demikian, diharapkan usaha sikat kawat ini dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas di berbagai daerah.
“Kegiatan sosialisasi hari ini bertujuan untuk memperkenalkan konsep digitalisasi guna memperluas jangkauan pemasaran UMKM sikat kawat, meningkatkan pemahaman tentang produk dan kualitasnya, serta meningkatkan penjualan,” kata Fazri.
Fazri berharap bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini, mereka dapat memberikan inspirasi kepada mahasiswa lain di berbagai daerah untuk ikut serta dalam membantu mengembangkan UMKM di lingkungan mereka masing-masing. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















