selebgram Oklin Fia
Selebgram Oklin Fia saat bertemu pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM – Usai dituding melakukan penistaan ​​agama, selebgram Oklin Fia mengaku tak akan pernah mengulangi perbuatannya membuat konten tak senonoh di media sosial. Hal itu diungkapkan Iksan Abdullah, Wakil Sekjen Badan Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), setelah dihubungi wartawan.

“Jadi Oklin Fia  menemui kami kemarin untuk meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Dia juga mengatakan akan memposting konten positif. Dia menyatakan penyesalannya,” kata Iksan.

Sementara itu, Oklin Fia mengunggah permohonan maaf di instagram pribadinya @oklinfia bahwa dirinya telah berhenti membuat video tak senonoh. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada MUI yang telah memberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA :  Kesehatan Pencernaan Anak Tak Boleh Diabaikan, Ini Tanda Saluran Cerna yang Sehat

“Melalui postingan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada pengacara saya @budiansyah_official yang terus mendorong saya untuk maju ke pengadilan. Saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Iksan Abdullah, Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan (MUI) ,” tulisnya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada @aimanwitjaksono yang telah mengabulkan keinginan saya untuk bertemu MUI,” imbuhnya. Oklin kemudian kembali meminta maaf atas video yang dibuatnya khusus untuk umat Islam kemarin.

BACA JUGA :  Cegah Longsor di Trase Baru Batutulis, Wali Kota Bogor Siapkan Skema Penanaman Pohon Penahan Tebing

“Saya sekali lagi dengan rendah hati meminta maaf kepada seluruh saudara-saudari Indonesia, khususnya saudara-saudara saya yang beragama Islam, atas konten-konten tidak pantas yang saya buat. Saya berjanji,” tegasnya.

Oklin Fia pun bersumpah tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Kedepannya kami akan melakukan perbaikan agar kontennya menjadi lebih baik lagi. Saya akan terus belajar agar bisa berkontribusi kepada semua orang di Indonesia,” ungkapnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================