Kurir Narkoba Membawa 384 Gram Sabu Ditangkap Polres Muratara

Kurir Narkoba Membawa 384 Gram Sabu Ditangkap Polres Muratara

BOGOR-TODAY.COM – Seorang kurir narkoba lintas provinsi berinisial BA (33) yang membawa empat bungkus sabu seberat 384 gram, ditangkap Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani mengatakan, sebanyak 500 jiwa terselamatkan dari narkoba.

BACA JUGA :  Anak Susah Makan? Ini Penyebab yang Sering Tak Disadari Orang Tua dan Cara Mengatasinya

“Dari penangkapan ini, Polres Muratara berhasil menyelamatkan 500 jiwa dari narkoba,” ujarnya, Rabu (6/9/2023).

Dia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan BA menjadi kurir narkoba.  Satreskrim Polres Muratara kemudian melakukan penyelidikan dan memburu warga Kecamatan Nibung itu.

BACA JUGA :  Gudang Rongsok di Babakan Madang Terbakar, Diduga Dipicu Percikan Las

Saat BA melintas di Danau Rayo, Kecamatan Rupit dengan motornya, polisi langsung menyergap. BA dan motornya berpelat nomor B 6349 JAG lalu digeledah hingga ditemukan sabu dalam jok.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================