DP3AP2KB

BOGOR-TODAY.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat menggelar workshop dengan tema “Perlindungan Anak dalam Situasi Bencana” di Hotel Gerbera, Puncak, Bogor, Rabu (20/9/2023).

Kegiatan yang digelar selama empat hari, terbagi menjadi dua gelombang. Sesi pertama dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa, tanggal 18-19 September 2023, sementara sesi kedua dilakukan pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 19-20 September 2023. Setiap sesi dihadiri oleh 56 kepala desa dari se-Kabupaten Bogor.

Dalam kesempatan itu juga, hadir sejumlah narasumber yang kompeten dalam bidangnya masing-masing, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wanoja Mitandang, Konseling Psikologi Yayasan Biro Rumah Cinta, serta konselor Puspaga Kabupaten Bogor.

Pemateri-pemateri tersebut berbagi wawasan tentang bagaimana melindungi anak-anak dan perempuan selama bencana serta memberikan panduan praktis bagi peserta. Sehingga para peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan dari pelecehan dan eksploitasi selama krisis. Bagaimana melindungi perempuan dari potensi ancaman seperti kekerasan berbasis gender.

Plt Kepala Dinas DP3AP2KB, Asep Fahrudin menyampaikan bahwa rentetan bencana alam yang melanda Kabupaten Bogor seperti tanah longsor, banjir, tanah bergeser, dan lain lain menunjukan bahwa Kabupaten Bogor daerah rawan bencana. Selain menelan korban jiwa, bencana tersebut juga menghancurkan sebagian besar infrastruktur, pemukiman, bangunan-bangunan pendidikan, kesehatan, keamanan, sosial dan ekonomi, serta mempengaruhi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, termasuk kondisi psikologis dan tingkat kesejahteraan.

“Salah satu kelompok yang paling rentan terdampak bencana adalah anak-anak karena secara fisik dan mental masih dalam pertumbuhan dan masih tergantung dengan orang dewasa, mengalami kejadian yang sangat traumatis dan mengerikan akibat bencana alam dapat mengakibatkan stress dan trauma mendalam bagi anak maupun orang dewasa,” kata Asep

BACA JUGA :  Sambut HUT ke-13, Lorin Sentul Hotel Gelar Turnamen Futsal Antar Hotel dan Restoran se-Jabotabek

“Pengalaman trauma yang dialami anak tersebut jika tidak teratasi segera akan berdampak buruk bagi perkembangan mental dan sosial anak sampai dewasa,” Asep menambahkan.

DP3AP2KB

Disamping itu, dalam situasi pasca bencana kehidupan yang serba darurat sering membuat orang tua kehilangan kendali atas pengasuhan dan bimbingan terhadap anak-anak mereka. keadaan ini dapat mengancam perkembangan mental, moral dan sosial anak, sekaligus menempatkan anak dalam posisi rentan terhadap kemungkinan tindak eksploitasi, penculikan, kekerasan dan perdagangan anak.

Kondisi tersebut diperparah lagi dengan rusaknya fasilitas kesehatan dan sanitasi serta lingkungan yang tidak sehat ditempat penampungan yang dalam perkembangan selanjutnya berdampak buruk terhadap kesehatan anak yang dalam jangka panjang mempengaruhi perkembangan fisik dan kesehatan anak.

“Hal ini mengingat bahwa setiap kejadian bencana anak-anak adalah kelompok yang paling rentan menjadi korban dan paling menderita dibandingkan orang dewasa. Anak belum bisa menyelamatkan diri sendiri, sehingga peluang anak untuk menjadi korban lebih besar. Anak korban bencana dapat mengalami trauma fisik, psikis akibat kehilangan keluarga maupun situasi  yang mengerikan,” tuturnya.

Selain itu, Asep melanjutkan berisiko tidak terpenuhinya hak-haknya seperti pelayanan kesehatan, makanan yang bergizi, air bersih, sekolah dan sebagainya serta berisiko mengalami tindak kekerasan dan perdagangan manusia. Akibat trauma, anak-anak juga mengalami masalah di sekolah dan ketika mereka bersosialisasi anak-anak menjadi lebih memilih menyendiri, ketimbang bermain-main dengan teman-teman dilingkungannya.

“Konsentrasi anak akan menjadi dua saat mereka mengalami trauma usai bencana, ia akan merasa ketakutan setiap saat dan merasa selalu waspada di setiap kondisi,” ujarnya.

Hal terakhir yang bisa dialami oleh anak pascabencana adalah perasaan takut dan cemas yang berlebihan. ketakutan seseorang bisa timbul kapan saja dan dimana saja, terlebih lagi jika ketakutan tersebut berasal dari suatu peristiwa yang menguncang mental dan jiwa anak.

BACA JUGA :  Pencuri Sepeda Motor di Bogor Kepergok Warga, Pelaku Bawa Pistol Mainan

DP3AP2KB

Dalam situasi bencana, perempuan dan anak sangat berisiko mengalami berbagai bentuk kekerasan termasuk kekerasan berbasis gender, sehingga diperlukan upaya pencegahan dan penanganan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Oleh karena itu, untuk menunjang pengetahuan dan keterampilan para peserta memberikan perlindungan anak dan perempuan dalam situasi bencana, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bogor mengadakan kegiatan workshop perlindungan anak dalam situasi bencana.

“Saya berharap kepala desa setelah mengikuti kegiatan ini dapat menjalankan tugasnya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, perlindungan khusus anak, dan pemenuhan kebutuhan hak – hak anak  dalam situasi darurat,” tutupnya.

Sementara itu, Irna Yulistina, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak (PHPKA) DP3AP2KB Kabupaten Bogor, mengungkapkan bahwa kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan enam poin, diantaranya pertama undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, kedua peraturan daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

Selanjutnya, peraturan daerah No 3 tahun 2023 tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak, kelima peraturan Bupati Bogor No 39 tahun 2021 tentang pencegahan perkawinan pada usia anak dan peraturan Bupati Bogor Nomor 67 tahun 2021 tentang sistem layanan terpadu perlindungan perempuan dan anak berbasis masyarakat, serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2023.

Maksud dari dilaksanakan kegiatan workshop tersebut adalah untuk meningkatkan seluruh pemangku kepentingan dalam kesadaran memberikan perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak secara khusus pada situasi darurat.

============================================================
============================================================
============================================================