Pelaku Penganiayaan Pelajar di Cilacap Dihukum Sesuai Sistem Peradilan Anak

“Anak pelaku dan anak korban tetap mendapatkan pendampingan, dan untuk memastikan upaya penanganan ABH dapat dilakukan sesuai SPPA, dan mengetahui kondisi korban serta kebutuhan penanganannya, besok Tim KemenPPPA akan berada di Cilacap,” kata dia.

Diketahui, aksi penganiayaan terhadap seorang siswa SMP di Cilacap viral dan menjadi perbincangan di media sosial.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Lantik Pejabat di Lingkup BPBD dan Sekretariat DPRD

Video yang tersebar di media sosial tersebut memperlihatkan seorang siswa SMP menjadi bulan-bulanan dipukul dan ditendang oleh siswa lainnya. Aksi tersebut dilakukan dihadapan beberapa siswa lainnya yang hanya menonton.

Mirisnya, mesti korban telah merasa kesakitan dan meminta ampun, namun pelaku tetap saja memukul dan menendang korban, bahkan saat korban telah terkapar pelaku tetap saja melakukan penganiayaan.***

BACA JUGA :  Komisi IV Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================