
Muhsin mengatakan, masyarakat sekitar juga kerap menggunakan air sungai Ciesek sebagai pasokan kebutuhan aktivitas untuk keperluan sehari-hari.
“Akan tetapi banyak warga yang masih menggunakan airnya untuk kebutuhan mandi, cuci, wudhu, dan banyak lagi,” jelasnya.
Seharusnya lanjut dia, aparat penegak hukum (APH) turut andil menyelesaikan permasalahan ini dengan melakukan pemasangan garis polisi kepada para pengusaha nakal agar tidak beroperasi kembali.
“Sidak yang dilakukan oleh Camat, Polsek, dan Koramil, kemudian terbukti Sungai Ciesek tercemar limbah restoran dan catering, termasuk pemasangan police line di bak kontrol Restoran Alam Sunda, itu tidak cukup. Tapi harus ada sanksi hukum yang tegas supaya ada efek jera,” pungkasnya.***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















