TikTok
Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM – Platform TikTok yang dimiliki oleh ByteDance kini kembali terperangkap dalam masalah hukum. Kali ini, TikTok menghadapi tuntutan hukum dari negara bagian Utah di barat Amerika Serikat (AS). TikTok dituduh merugikan anak-anak dengan membiarkan mereka menghabiskan waktu yang tidak sehat di platform video pendek ini.

Menurut laporan dari Reuters pada hari Rabu, (11/10/2023), tindakan hukum yang diambil oleh negara bagian Utah adalah bagian dari serangkaian langkah hukum yang menantang aplikasi asal Tiongkok ini di Amerika Serikat. Sebelumnya, negara bagian Indiana dan Arkansas juga telah mengajukan gugatan serupa.

BACA JUGA :  Bina 12 Agensi di TikTok, Rabel Agency Siap Tampung para Konten Kreator

“Yang mungkin tidak diketahui oleh anak-anak ini (dan orang tua mereka) adalah bahwa TikTok telah memberikan informasi palsu tentang keamanan aplikasinya dan telah memanfaatkan mereka untuk menggunakan aplikasi ini secara paksa, tanpa memperhatikan dampak negatifnya terhadap kesehatan mental, perkembangan fisik, kehidupan keluarga, dan kehidupan sosial mereka,” ujar Jaksa Agung Utah, Sean Reyes.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

Gugatan dari negara bagian Utah, yang diajukan di pengadilan negara bagian, menyatakan bahwa TikTok menggunakan algoritma yang sangat kuat dan fitur desain yang cenderung memanipulasi, beberapa di antaranya mirip dengan fitur mesin slot. Dampak dari taktik manipulatif ini dianggap dapat membuat pengguna muda menjadi kecanduan.

============================================================
============================================================
============================================================