Ia menegaskan hasil penilaian kelayakan tersebut telah diserahkan oleh dinas terkait untuk dikaji secara spesifik. Sehingga tambh dia, assesment itu menjadi alasan lamanya pembangunan TPS Pasar Leuwiliang.

“Iya nanti kalau hasil penilaian assesment masih layak kan sayang, makanya kami menyerahkan ke dinas kapan tim assesment bertindak itu untuk menilai bangunan masih layak atau tidak,” pungkasnya. ***

BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================