musim hujan
Ilustrasi/freepik.com

BOGOR-TODAY.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memproyeksikan bahwa sekitar 10 persen wilayah Indonesia diprediski memasuki musim hujan menjelang akhir bulan Oktober 2023.

Berdasarkan data yang diperoleh dari situs resmi BMKG di Jakarta, curah hujan pada periode Dasarian II Oktober 2023 umumnya akan berada dalam kategori rendah hingga menengah, yaitu berkisar antara 0 hingga 150 mm per Dasarian.

Daerah-daerah yang saat ini sedang mengalami musim hujan meliputi sebagian besar wilayah Aceh, Sumatera Utara, sebagian besar Riau, sebagian besar Sumatera Barat, Bengkulu, sebagian kecil Kalimantan Barat, sebagian kecil Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah bagian tengah, sebagian kecil Maluku, sebagian Papua Barat, dan sebagian kecil Papua bagian utara.

BACA JUGA :  Terekam CCTV, Rumah di Palembang Dirampok Maling Bertopeng dan Berkolor

Menurut prakirawan BMKG, Hasalika Nurjanah, beberapa kota besar di Indonesia berpotensi mengalami hujan pada hari ini dengan intensitas yang bervariasi, mulai dari ringan hingga lebat. Di Sumatera, hujan ringan diprediksi terjadi di Banda Aceh, Medan, dan Pekanbaru. Tanjungpinang mungkin akan mengalami hujan sedang, sementara Padang memiliki potensi hujan lebat.

Hasalika juga mencatat bahwa wilayah Jambi dan Bengkulu kemungkinan akan mengalami hujan dengan intensitas ringan. Di Palembang, perlu waspada terhadap hujan disertai petir.

BACA JUGA :  Wanita dengan Luka Lebam Ditemukan Tewas di Kamar Kos Batang, Keluarga Histeris

Secara umum, cuaca di Pulau Jawa diperkirakan cerah hingga berawan, kecuali di Serang yang berpotensi hujan ringan. Jakarta diharapkan cerah berawan sepanjang pagi hingga malam hari.

Bali dan Nusa Tenggara diperkirakan akan cerah berawan, sedangkan sebagian besar wilayah Kalimantan diperkirakan akan mengalami hujan ringan hingga sedang. Untuk Maluku dan Papua, prakiraan cuaca menunjukkan kondisi berawan, kecuali di Ternate, Manokwari, dan Jayapura, yang berpotensi hujan dengan intensitas sedang. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================