Korban tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya karena takut dengan ancam pelaku yang akan menyakiti korban dan ibunya. Setelah itu hampir setiap hari korban mengalami pelecehan seksual.
Korban pernah menolak ajak pelaku namun dibanting. Korban sebenarnya tidak tahan dan sudah berkali-kali menceritakan apa yang dialaminya kepada ibu kandungnya. Namun ibunya tidak pernah percaya dengan apa yang dilakukan pelaku.
“Korban kemudian cerita ke pacarnya dan disarankan untuk merekam,” tuturnya.
Terakhir kali pelaku menyetubuhi korban pada bulan November 2022. Korban yang merawat pelaku karena kecelakaan justru mendapat perlakuan cabul. Saat itulah korban merekam perbuatan pelaku sebagai bukti untuk melapor kepada ibunya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke UPTD PPA selanjutnya dirujuk ke Unit PPA Polresta Sleman.
“Pelaku mengaku khilaf sehingga mencabuli korban,” kata dia.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News