
“Kalau semakin banyak kepala desa yang berproses hukum berarti saya anggap inspektorat tidur, gagal,” ungkapnya.
Sebab, tambah Rudy, tidak sedikit Kades yang belum memahami secara menyeluruh pengelolaan desa. Sehingga, pengawasan dan pendampingan oleh Inspektorat dan juga dinas terkait dibutuhkan.
“Mereka di tingkat paling bawah, mereka butuh pemahaman, mereka butuh diarahkan harusnya buat inspektorat buatlah formulasi-formulasi kebijakan dan DPMD juga membuat beberapa kebijakan-kebijakan untuk melindungi dan mendampingi beberapa kepala desa yang ada di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















