“Kalau semakin banyak kepala desa yang berproses hukum berarti saya anggap inspektorat tidur, gagal,” ungkapnya.

Sebab, tambah Rudy, tidak sedikit Kades yang belum memahami secara menyeluruh pengelolaan desa. Sehingga, pengawasan dan pendampingan oleh Inspektorat dan juga dinas terkait dibutuhkan.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Keruk Kali Angke untuk Kurangi Risiko Banjir

“Mereka di tingkat paling bawah, mereka butuh pemahaman, mereka butuh diarahkan harusnya buat inspektorat buatlah formulasi-formulasi kebijakan dan DPMD juga membuat beberapa kebijakan-kebijakan untuk melindungi dan mendampingi beberapa kepala desa yang ada di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.***

BACA JUGA :  Disperumkim Kota Bogor Uji Coba Pemasangan GPS Tracker dan Fuel Sensor untuk Kendaraan Operasional

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================