BOGOR-TODAY.COM – Korban salah sasaran sejumlah pelajar di kawasan Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berinsial MBS (16) memiliki latar belakang sebagai penghafal atau hafiz Al Quran, ungkap kakaknya, Bunga Kamelia.
Bunga menyebut bahwa adiknya itu telah menghafal tiga Juz Al-Qur’an sejak menuntut ilmu di pondok pesantren Miftahul Huda 4, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Saat ini, adik saya sudah menghafal tiga Juz dan berencana mengejar Juz yang kelima,” kata Bunga kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Bunga menuturkan bahwa MBS baru bersekolah di SMK Golden, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama kurang dari setahun. Dia menggambarkan adiknya sebagai sosok yang patuh dan pemaaf.
“Meskipun baru bersekolah selama lima bulan, dia adalah anak yang patuh dan pemaaf. Syukurlah, dia adalah seseorang yang ikhlas dan tidak pernah marah,” ucap Bunga.
Bintang adalah satu-satunya anak laki-laki dalam keluarganya, dan keluarga korban sangat terpukul oleh kepergian Bintang beberapa waktu lalu.
“Saya adalah kakak pertama, almarhum adalah anak kedua, dan kami memiliki satu adik perempuan. Jadi, dia adalah satu-satunya anak laki-laki dalam keluarga kami,” jelas Bunga.
Sebelumnya, tiga pelaku dengan inisial AF (18), SG (18), dan DD (17) telah ditangkap dan dipenjarakan oleh Polres Bogor.
Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda, menyatakan bahwa ketiganya ditangkap karena melakukan kekerasan fisik terhadap anak yang menyebabkan kematian.
“Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP dan pasal 70 No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terkait penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Para pelaku juga dapat dihukum penjara dengan hukuman minimal 5 tahun,” ujar Fitra. ***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi Halaman