Polisi Tangkap 5 Pelaku Tawuran Kelompok Stone City vs Hayoloh di Bogor, 1 Orang Tewas

“Kita berhasil menangkap lima pelaku, terdiri dari tiga orang dewasa dan dua anak-anak,” ungkap Bismo.

Polisi tidak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga dua senjata tajam berupa parang yang digunakan dalam insiden tersebut.

BACA JUGA :  Bau Busuk Ungkap Kematian Pria Sebatang Kara di Kontrakan Cibinong

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP dan terancam hukuman 12 tahun penjara.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================