Sekda Ajak Investor Tinjau Lahan Hibah DJKN Kemenkeu di Jalan R3 Katulampa

Di tempat yang sama, Camat Bogor Timur Feby Darmawan mengatakan, hibah tanah dari DJKN Kemenkeu ini sudah diserahkan ke Pemkot Bogor sejak 2020 lalu. Terdapat enam bidang tanah yang dihibahkan.

Salah satunya lahan yang sekarang dipakai untuk Kantor Kelurahan Katulampa. Dua bidang lainnya seluas 2.600 meter berada di sebelah kantor kelurahan dan diseberang kantor kelurahan.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Minta Tingkatkan Program DWP Sampai ke Unit

Hibah tanah dari DJKN ini sebenarnya sudah ada peruntukannya yakni untuk perkantoran. Hanya saja jika melihat dari RTRW, sepanjang Jalan R3 ini memang diperuntukkan sebagai kawasan perdagangan barang dan jasa, seperti restoran, ruko, kafe, hotel.

“Hanya saja hibah dari DJKN ini tertulis untuk kantor. Tidak disebut harus kantor pemerintah atau kantor apa. Jadi harus dicek lagi ke BKAD, apakah turunannya memungkinkan untuk berubah menjadi sarana pendukung perkantoran. Kalau nanti sudah clean and clear baru ke bagian kerja sama, karena setiap pemanfaatan aset daerah harus ada kontribusinya berupa retribusi,” katanya.***

BACA JUGA :  Pemkot Bogor Fasilitasi Rosmini Layanan PPKS, Kini Kondisinya Sudah Tenang

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================