
Kasat menambahkan usai kejadian kedua korban sempat dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis. AH mengalami luka robek di kepala dan luka pada jari kaki kanan. Sedangkan untuk YM dinyatakan meninggal dunia.
“Kasus ini masih ditangani Sat Lantas Polres Jayawijaya, dimana kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta akan melakukan olah TKP. Untuk AH sendiri kami masih menunggu yang bersangkutan keluar dari Rumah Sakit untuk dimintai keterangan terkait kasus kecelakaan tersebut,” katanya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















