BOGOR-TODAY.COM – Bima Arya mengeluhkan hasil penghitungan suara sementara Pemilu 2024 yang tercatat di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya mengungkapkan, banyak suara yang tercatat di situs resmi KPU pemilu24.kpu.go.id tiba-tiba berubah.
Sebagai contoh, kata Bima, suara Yane Ardian sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Dapil Jawa Barat III (Kota Bogor-Kabupaten Cianjur) mengalami penurunan di situs resmi KPU.
“Tadi pagi kami di pusat tabulasi suara kaget ya di Sirekap itu yang tadinya sudah sekitar 9 ribuan, tersisa 4 ribuan. Saya telpon ke Ketua KPU, memang penjelasannya tidak terlalu jelas, hanya menyampaikan bahwa Sirekap tidak lagi menjadi rujukan,” ungkap Bima Arya, pada Senin (19/2/2024).
Ia pun mengaku bahwa bersama tim pemenangan Yane Ardian akan terus memantau perkembangan perolehan suara di Sirekap.
Kemudian, Bima Arya menegaskan, KPU Pusat harus menjelaskan hilangnya suara istrinya yang maju sebagai caleg DPR RI Dapil III Jawa Barat.
“Bagaimanapun harus ada penjelasan dari KPU pusat. Ada apa ini, dan tim dari Bu Yane memeriksa juga di data KPU itu ternyata banyak suara yang hilang. Yang C1 kami punya di beberapa kelurahan itu hilang semua,” tegas Bima.