SPBU di KM 42 Rest Area Tol Japek Disegel Usai Melakukan Kecurangan

Kemendag bakal mengecek secara keseluruhan SPBU di Indonesia, khususnya menjelang Lebaran 2024. Zulhas menegaskan ia tak akan segan-segan memberikan sanksi atau menyegel SPBU yang nakal.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan pihaknya juga rutin melakukan pengawasan terhadap SPBU-SPBU terkait kemungkinan adanya kecurangan oleh oknum di SPBU.

Untuk kasus di Karawang, Mars menyebut SPBU itu sebenarnya memiliki sertifikat resmi, tetapi memang ditemukan alat sengaja dipasang untuk mengubah meteran pada dispenser SPBU.

BACA JUGA :  Kemensos Akui Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Guru dan Asrama

“Kalau yang di sini kan ada semacam switch jumper yang di dalam sistem digitalnya, jadi bukan di area mekanikalnya,” ungkapnya.

Mars mengaku pihaknya telah memberikan surat peringatan pertama hingga terakhir atas temuan Kemendag itu. Tiga dispenser yang menggunakan alat tambahan itu pun tidak boleh digunakan.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Cetak Sejarah, Rapat Paripurna HJB ke-544 Digelar di Pelosok Kabupaten Bogor

“Dari Pertamina sebetulnya SPBU ini sudah kami sanksi, jadi untuk SPBU ini sudah kita berikan surat peringatan pertama dan terakhir. Karena ini juga ada tiga dispenser ya langsung kita segel bersama Kemendag dan tidak kita operasikan,” pungkasnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================