Mulai 8-12 Mei 2024 Polres Bogor akan Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak! Simak Ini

Menurut Rizky, pihaknya akan melakukan penindakan apabila kendaraan tidak sesuai dengan aturan. Penindakan terhadap pengendara mulai dari teguran, hingga pengilangan.

“Tetap selama libur nanti akan kami laksanakan. Bilamana pengendara tidak sesuai dengan spek kendaraannya atau kelengkapannya, akan kami tetap kami tilang,”.

BACA JUGA :  42.691 Warga Kabupaten Bogor Terdampak Kekeringan

Pada kesempatan yang sama, Rizky menjelaskan rencana rekayasa lalu lintas lain yang telah disiapkan. Mulai dari sistem satu arah atau one way, yang akan dilaksanakan secara situasional melihat volume kendaraan.

BACA JUGA :  Menkes Ungkap Penyebab Usia Harapan Hidup RI Masih Rendah

“Apakah memang dari arah Jakarta apabila Puncak ramai, akan dilaksanakan one way ke arah atas, ataupun sebaliknya,” pungkasnya.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================