Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)
AKHIRNYA guru dimudahkan, beban administrasi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah akan berkurang drastis mulai 2025.
Hal ini merupakan langkah terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk menyederhanakan pengelolaan kinerja tenaga pendidik.
Dirjen GTK Kemendikdasmen, Prof Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa mulai 1 Januari 2025, guru tidak lagi diwajibkan memenuhi beban tatap muka 24 jam per minggu. Sistem pelaporan kinerja juga akan lebih sederhana sesuai arahan Mendikdasmen.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pembaruan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyederhanakan birokrasi. Perubahan ini bukan untuk mengendurkan tugas guru, melainkan mengembalikan mereka pada fungsi utama sebagai pendidik.
“Jam mengajar tatap muka 24 jam per minggu diubah. Guru kini bisa memanfaatkan waktu untuk membimbing siswa, menjalani pelatihan, serta berkontribusi di masyarakat dan organisasi profesi,” ujar Abdul Mu’ti.
Alhamdulillah dengan aturan baru ini, maka guru bisa menjadi lebih fokus dalam mengajar, bisa aktif dan berkontribusi di masyarakat, organisasi profesi dan organisasi masyarakat. Bahkan tidak tertutup kemungkinan, jika ditekuni dengan serius, seorang guru bisa berprestasi lewat beraktivitas di masyarakat, sesuai dengan kompetensinya dan disiplin ilmunya.
Contoh yang paling mudah, seorang guru agama bisa menjadi imam masjid, bisa jadi guru ngaji, guru olahraga bisa menjadi pelatih, juga guru seni bisa membuka kursus piano.
Guru IPA dan IPS bisa membuka bimbingan belajar, bahkan seorang guru bisa menjadi pengurus RT, RW, Majelis taklim, DKM Masjid dan lain-lain. Semua hal di atas, misal bisa dihargai setara dengan mengajar 6-8 jam di kelas, ini nanti sesuai aturan yang berlaku.
Contohnya penulis, selain menjadi guru, penulis juga menjadi penulis di Bogor Today, pengurus RT, pengurus DKM Masjid, pengurus Majelis Roohah, relawan Majelis Syababul Kheir, relawan Majelis Syababul Musthofa dan relawan Ponpes Assyifa.
Dengan kata lain seorang guru itu harus menjadi agen kebaikan dan perbaikan dalam masyarakat, bangsa dan negara, tidak sekedar mengajar di sekolah dan terbebani dengan tugas administrasi yang seabrek serta laporan pendidikan yang memberatkan.
Ayo bapak ibu guru, kita sambut dengan semangat gas pol pengelolaan kinerja guru terbaru, yang lebih bagus dan realistis. Jayalah Indonesiaku.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau Whatsapp Channel
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















