Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Cilebut, 5 Orang Ditangkap

Polisi Grebek Gudang Miras
Foto. Istmw

BOGORTODAY.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota bersama Satresnarkoba Polres Kabupaten Bogor menggerebek sebuah gudang minuman keras (miras) oplosan di wilayah Cilebut Timur, Kabupaten Bogor, Sabtu (7/6/2025). Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan jeriken miras jenis ciu serta peralatan produksi miras ilegal.

BACA JUGA :  Bolehkah Penderita Darah Tinggi Makan Ikan Asin? Ini Penjelasan dan Pola Makan yang Tepat

“Kami dari Satresnarkoba Polresta Bogor Kota bersama Polres Kabupaten Bogor melakukan penggerebekan minuman keras oplosan di wilayah Cilebut Timur,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede Hendrawan.

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita 160 jeriken berisi ciu siap edar, sekitar 3.000 botol air mineral berbagai ukuran, serta tiga set alat pengukur kadar alkohol yang digunakan dalam proses pengoplosan.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan

“Bahan baku oplosan ini berasal dari minuman biang jenis ciu yang dicampur dengan air mineral. Dari satu galon ciu, dicampur satu galon air mineral,” jelas Dede.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================