Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Gunung Wangun Tanjungsari Bogor 

Kapolsek Tanjungsari IPTU Agung Taufan Agustian membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 18.00 WIB.

“Jadi betul, Selasa 1 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, Polsek Tanjungsari mendapatkan informasi bahwa di Blok Gunung Wangun RT 01 RW 03, Desa Buana Jaya, telah terjadi musibah. Dimana salah satu korban atas nama Dhani meninggal dunia tertimbun material tanah,”kata Iptu Agung kepada wartawan.

BACA JUGA :  Kemarau Melanda, BPBD Kota Bogor Salurkan 4.000 Liter Air Bersih ke Kedunghalang

Menurut Iptu Agung, korban diketahui berprofesi sebagai buruh tani dan sebelumnya dipercaya oleh pemilik lahan untuk menanam pohon kopi. Namun, korban justru menggali tanah yang diduga mengandung emas dan mengajak tiga rekannya untuk ikut menambang.

“Pekerjaanya buruh tani, adapun keterangan dari saksi menyatakan bahwa empat anggota masyarakat tersebut salahsatunya korban, merupakan karyawan yang dipercaya oleh pemilik tanah untuk menanam kopi dan jeruk. Namun diperjalanan yang bersangkutan malah menggali tanah serta mengajak tiga orang saksi,”ujar Iptu Agung.

BACA JUGA :  20 Hari Perwali Berjalan, Pemkot Bogor Matikan Izin Operasional 213 Angkot

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut dan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Nanti kedepannya mungkin kamu akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik tanah,“pungkasnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================