BOGORTODAY.COM, JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pelepasan kawasan hutan kepada masyarakat Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menyusul keluhan warga terkait proses tukar guling tanah.
Penyerahan SK tersebut dilakukan pada Senin (14/7/2025) di lokasi De Djawatan, dan ditujukan kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, serta perwakilan warga. Luas lahan yang dilepas dari status kawasan hutan mencapai 152 hektare, dan diperuntukkan bagi permukiman serta pertanian masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah tadi secara resmi sudah saya serahkan kepada bupati dan juga perwakilan masyarakat, artinya secara resmi tanah yang bapak ibu tempati sekarang tidak lagi menjadi kawasan hutan, Alhamdulillah,” kata Raja Juli.
Sebelumnya, Wapres Gibran mendengar keluhan dari masyarakat Dusun Pancer, Desa Sumberagung, tentang lamanya proses tukar guling tanah. Ia pun meminta Raja Juli agar menyelesaikan masalah tersebut paling lambat pada 9 Juli 2025.
Meski SK telah diserahkan, Menteri Raja Juli meminta warga untuk tetap bersabar karena proses penerbitan sertifikat hak milik (SHM) masih harus melalui tahapan lanjutan. Proses tersebut meliputi tata batas, penentuan persil, dan identifikasi CPCL (Calon Penerima Calon Lokasi).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















