
Untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf, pihak Kantor Pertanahan sudah berkomunikasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, melakukan sosialisasi dengan KUA dan penyuluh agama serta sosialisasi langsung ke masyarakat dengan melibatkan camat. “Sosialisasi kepada masyarakat dilakukan di Aula Kantor Camat Bogor Barat. Masyarakat sangat antusias. Ruangan tidak cukup”, papar Akhyar.
Akhyar menawarkan sosialisasi berkolaborasi dengan aleg di dapil masing-masing. Biaya gratis. “Target tahun 2025 selesai sebanyak 300-500 sertifikat”, ucap Akhyar.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















