Wakaf Produktif Diwacanakan Jadi Sumber PAD Baru Kota Bogor

Pertemuan antara pimpinan DPRD Kota Bogor dengan Kantor Pertanahan ini menjadi langkah awal sinergi antarinstansi dalam mewujudkan ekonomi berbasis wakaf produktif sebagai potensi sumber PAD baru. (Bogortoday.com)

BOGORTODAY.COM – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mewacanakan, kedepan wakaf produktif menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru. Untuk menuju kesana, terlebih dahulu perlu dilakukan pengembangan ekonomi berbasis wakaf produktif. Agar ekonomi berbasis wakaf produktif bisa dikembangkan, maka harus ada kepastian hukum atas tanah wakaf tersebut. Kepastian hukum itu adalah sertifikat atas tanah wakaf.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Berduka, Anggota Dewan Senior Muaz HD Tutup Usia

Adityawarman menyampaikan hal tersebut menanggapi Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Akhyar Tarfi yang melaporkan kondisi terkini penanganan tanah wakaf. Akhyar dan rombongan belum lama ini berkunjung ke Kantor DPRD Kota Bogor.

BACA JUGA :  APDESI Kabupaten Bogor Kerahkan Kades Genjot Penerimaan Pajak Daerah

Akhyar melaporkan, mempercepat sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu program kerja utama Kantor Pertanahan Kota Bogor. Ada 2500 tanah aset wakaf yang belum bersertifikat. Ini menjadi atensi karena berpotensi masalah di kemudian hari.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================