Kesra Pemkot Bogor: LPJ Hibah Wajib, Sanksi 5 Tahun Jika Lalai

Ia mengakui bahwa jumlah penerima hibah meningkat setiap tahun, meliputi masjid, musala, pesantren, dan majelis taklim. Namun, alokasi anggaran tahun ini belum sepenuhnya memenuhi harapan, mengingat banyaknya prioritas lain, termasuk pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilkada yang menyerap anggaran daerah.

BACA JUGA :  Tak Hanya untuk Memasak, Ini 7 Manfaat Baking Soda untuk Membersihkan Rumah

“Tahun ini, hibah tidak hanya untuk lembaga keagamaan, tetapi juga banyak dialokasikan untuk sektor pendidikan, seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan BOS se-Kota Bogor, dengan total sekitar Rp17 miliar,” jelas Wahid.

BACA JUGA :  Sempat Diwarnai Dinamika, Jenal Mutaqin Tegaskan Jembatan Paledang Demi Kemanusiaan dan Transparansi

Ia kembali mengingatkan agar penerima hibah mematuhi kewajiban pelaporan, karena LPJ menjadi syarat penting untuk pengajuan hibah di tahun-tahun berikutnya.***

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================