BOGORTODAY.COM – Pemkab Bogor mewajibkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) di lingkungannya masing-masing.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh SKPD untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
“Dua minggu lalu sudah memberikan surat instruksi kepada seluruh OPD di Kabupaten Bogor. Pertama, seluruh SKPD wajib memiliki TPS,” ujarnya.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















