
Rudy menjelaskan, kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap, dimulai dari kantor dinas, kecamatan, desa, dan kelurahan. Tahap selanjutnya, kewajiban tersebut akan diberlakukan di setiap sekolah hingga ke masyarakat.
“Sehingga saat kita mengeluarkan kebijakan untuk masyarakat umum, kita sendiri sebagai penyelenggara pemerintah sudah melakukan lebih awal,” kata Rudy.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















