Pemkab Bogor Mulai Terapkan Kewajiban TPS untuk SKPD

BOGORTODAY.COMPemkab Bogor mewajibkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) di lingkungannya masing-masing.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh SKPD untuk merealisasikan kebijakan tersebut.

BACA JUGA :  PB Porprov Kota Bogor Matangkan SOP Pembagian Tugas Tiap Bidang

“Dua minggu lalu sudah memberikan surat instruksi kepada seluruh OPD di Kabupaten Bogor. Pertama, seluruh SKPD wajib memiliki TPS,” ujarnya.

Rudy menjelaskan, kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap, dimulai dari kantor dinas, kecamatan, desa, dan kelurahan. Tahap selanjutnya, kewajiban tersebut akan diberlakukan di setiap sekolah hingga ke masyarakat.

BACA JUGA :  Tiga Toko Miras Ilegal di Cileungsi Bogor Diganyang Satpol PP

“Sehingga saat kita mengeluarkan kebijakan untuk masyarakat umum, kita sendiri sebagai penyelenggara pemerintah sudah melakukan lebih awal,” kata Rudy.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================