Polisi Ringkus Pelaku Tawuran di Jasinga, Terancam 15 Tahun Penjara

“Keributan diawali saling lempar batu, kemudian berlanjut di Jalan Raya Jasinga yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan beberapa korban mengalami luka-luka,” kata Whika, Rabu (20/8/2025).

Atas perbuatannya, AF dijerat Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Klasemen MotoGP 2026 Berubah Drastis Usai GP Hungaria, Marc Marquez Meroket ke Lima Besar

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================