Menteri Kebudayaan Fadli Zon Hadiri Ritual Mulud Adat Bayan di Lombok Utara

Fadil Zon
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Hadiri Ritual Mulud Adat Bayan di Lombok Utara. (Foto: Kemenbud)

BOGORTODAY.COM Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menghadiri Ritual Mulud (Maulid) Adat Bayan yang digelar di Masjid Kuno Bayan Beleq, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (9/9/2025).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW yang diperingati masyarakat Bayan melalui tradisi adat turun-temurun.

Ritual tersebut merupakan wujud akulturasi antara adat Sasak dan ajaran Islam yang telah berlangsung sejak abad ke-16.

Masjid Kuno Bayan, Simbol Akulturasi Islam dan Adat Sasak

Dalam sambutannya, Fadli menyampaikan bahwa Masjid Kuno Bayan menjadi bukti sejarah akulturasi yang harmonis antara budaya lokal dan agama Islam.

“Masjid ini telah menjadi simbol akulturasi budaya yang harmonis antara adat Sasak Lombok dengan agama Islam. Syiar Islam kala itu tumbuh damai tanpa menghilangkan adat istiadat masyarakat Sasak, yang hingga kini masih terpelihara,” ujar Fadli.

Ia menegaskan, tradisi ini adalah warisan budaya yang harus dilestarikan, dimanfaatkan, dan dijaga keberlanjutannya, terutama oleh generasi muda.

Indonesia, Negeri Mega Diversity

BACA JUGA :  Tiga Toko Miras Ilegal di Cileungsi Bogor Diganyang Satpol PP

Fadli menekankan bahwa tradisi Bayan adalah bukti nyata kekayaan budaya Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote, setiap daerah memiliki ekspresi budaya yang unik.

“Di Lombok Utara ini, kita melihat budaya yang sangat kaya, mulai dari tarian, alat musik tradisional, rumah adat, kain tenun, hingga kuliner khas Bayan,” ucapnya.

Menurut Fadli, pengembangan pariwisata di Lombok Utara harus berbasis budaya agar tidak hanya menjadi destinasi alam, tetapi juga wisata budaya, religi, kuliner, hingga sejarah.

Gelar Kehormatan “Datu Pangeran Mas Depati”

Dalam kunjungannya, Fadli mendapatkan gelar kehormatan “Datu Pangeran Mas Depati” dari masyarakat adat Bayan.

Sebelum penyematan gelar, ia mengikuti prosesi adat Menyembik, yakni pemberkahan oleh pemangku adat Bayan Timuq Orong, Amiq Raden Kertamono, disaksikan para tetua adat (Tuaq Loqa).

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menjelaskan makna gelar tersebut:

  • Datu: pemimpin yang mengayomi.
  • Raden Mas: bagian dari keluarga inti.
  • Depati: sosok yang berperan besar dalam memajukan adat dan kebudayaan.

Dengan gelar itu, Fadli resmi dianggap menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Bayan.

BACA JUGA :  7 Cara Menghadapi Orang Toksik Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental

Upaya Pelestarian Budaya

Selain menghadiri ritual, Fadli juga meninjau sejumlah situs budaya seperti rumah adat Kampu Timuq Orong, rumah adat Karang Salah, Masjid Kuno Bayan Beleq, dan rumah adat Karang Bajo.

Fadli menegaskan komitmen Kemenbud dalam melaksanakan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menjadi kerangka strategis untuk melestarikan warisan budaya bangsa.

“Keberagaman budaya Indonesia bukan sekadar diversity, melainkan mega diversity. Kita punya tanggung jawab besar untuk menjaganya. Kalau bukan kita yang melestarikan, siapa lagi?” pungkasnya.

Kehadiran Tokoh dan Pejabat

Ritual Mulud Adat Bayan turut dihadiri Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, Asisten III Pemprov NTB Eva Dewiari, tokoh adat Bayan, budayawan NTB, serta pemangku budaya.

Fadli juga didampingi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga Rachmanda Primayuda, Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Sjamsul Hadi, serta Kepala Balai Pelestarian Wilayah XV Kuswanto.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================