Dosen IPB University Soroti Fenomena Dokter Tangani 21 Kali Praktek Cesar Selama 10 Jam

“Standar akreditasi rumah sakit juga mewajibkan sistem pelayanan berfokus pada pasien, termasuk pengaturan jadwal operasi, rotasi tenaga medis, hingga mekanisme pelepasan staf bila diperlukan,” tambah dr Yunita.

Selain itu, rumah sakit wajib menjaga kelengkapan dokumentasi medis dengan mekanisme yang jelas. Mulai dari rekam medis yang mencakup informed consent, diagnosis, rencana tindakan, anestesi hingga catatan pascaoperasi; checklist pra operasi yang berisi verifikasi kesiapan alat, obat, dan staf; peran komite medis serta keselamatan pasien yang mengawasi mutu layanan dan audit internal; hingga dukungan akreditasi eksternal serta penerapan SIMRS melalui digitalisasi rekam medis agar data lebih aman dan transparan.

BACA JUGA :  HARUSNYA ORANG INDONESIA PERILAKUNYA SESUAI DENGAN SILA-SILA YANG ADA DI PANCASILA

Apabila muncul dugaan pelanggaran terhadap standar medis atau keselamatan pasien, regulator seperti Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan berwenang melakukan investigasi. Proses ini biasanya mencakup inspeksi lapangan, audit, serta klarifikasi dokumen medis.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Dorong Kebijakan Daerah Berlandaskan Pancasila

“Dalam kasus yang menjadi sorotan publik, penyelidikan biasanya melibatkan tim investigasi internal dan eksternal, serta pernyataan resmi rumah sakit yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Saat ini, dugaan praktik 21 kali operasi caesar dalam 10 jam masih dalam tahap penelusuran otoritas kesehatan dan regulator terkait. Publik diimbau menunggu hasil investigasi resmi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran standar medis maupun etika profesi

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Ilham Ariyansyah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================