
Selain minimnya keterlibatan ayah, penetrasi teknologi digital juga menjadi sorotan Komnas PA. Ponsel pintar dan media sosial, yang semestinya menjadi alat bantu justru sering menjadi distraksi utama orang tua dalam mengasuh anak.
“Teknologi digital memengaruhi bukan hanya anak-anak, tapi juga orang dewasa. Kita sibuk bermedsos, anak dilupakan. Bahkan anak diberi gadget tanpa kontrol,” ujarnya.
Menurut Agustinus, kondisi itu menciptakan ruang kosong dalam pembentukan karakter anak, sekaligus membuka celah baru bagi pelaku kekerasan seksual memanfaatkan kelemahan pengawasan.
Di tengah perubahan besar dalam pola interaksi keluarga, Komnas PA menilai negara perlu mengambil peran lebih tegas. Salah satunya dengan membatasi akses media sosial bagi anak di bawah umur.
“Pemerintah harus hadir. Jangan sampai Malaysia lebih dulu melarang. Australia sudah melakukannya. Ini masalah global agar anak-anak terhindar dari dampak buruk teknologi digital,” kata Agustinus.
Dorongan tersebut, menurutnya, penting untuk memastikan kebijakan perlindungan anak berjalan seiring dengan tantangan baru yang muncul dalam era digital.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















