
Usai pemaparan, pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan dari seluruh fraksi untuk melanjutkan pada keputusan tingkat kedua. Forum paripurna menyatakan setuju secara bulat tanpa interupsi berarti.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Penyesuaian Pidana apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco.
“Setuju,” jawab serempak anggota DPR yang hadir, disusul ketukan palu sidang menandai pengesahan resmi RUU menjadi Undang-Undang.
Dengan disahkannya UU Penyesuaian Pidana, Pemerintah dan DPR berharap sistem hukum pidana Indonesia menjadi lebih selaras, modern, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat dan dinamika hukum global.
Mulai diterapkannya sistem denda baru dan penghapusan hukuman kurungan dinilai sebagai upaya reformasi hukum agar lebih proporsional, efektif, dan memberikan dampak sosial yang lebih konstruktif.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














