Oknum Guru SDN Pajeleran 01 Menunggu Mutasi Usai Dugaan Kasus Pungli

SDN Pajeleran 01
SDN Pajeleran 01, Idah Nursidah. Foto ; bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Kepala Sekolah SDN 01 Pajeleran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Idah Nursidah memastikan oknum guru yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) tinggal menunggu surat mutasi.

Guru kelas IV E berinisial S itu telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Kepala Dinas Pendidikan setempat telah memanggil guru tersebut dan memutuskan untuk menonaktifkannya.

“Iya, laporan ke Disdik. Tadi juga laporan ke Disdik, dipanggil sama Pak Kadis. Keputusannya dinonaktifkan guru tersebut dan menunggu surat mutasi,” kata Idah, Selasa (16/12/2025).

BACA JUGA :  Dinar Candy Syukuran Rumah Ketiga di BSD, Ungkap Perjuangan dan Rahasia Kelola Keuangan

Idah menjelaskan, guru yang diduga melakukan pungli dan diskriminasi terhadap siswa itu saat ini dipekerjakan sementara di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

“Yang pasti, sudah tidak boleh lagi mengajar di Pajeleran,” ujarnya.

BACA JUGA :  Mencari Rezeki Bernilai Ibadah, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan Sebelum Memulai Pekerjaan

Meski demikian, Idah meminta agar guru tersebut tidak dimutasi ke luar wilayah Cibinong mengingat tempat tinggalnya berada di ibu kota Kabupaten Bogor.

“Upayakan jangan (dimutasi ke luar). Dia tinggal di Cibinong. Dia kan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Kalau P3K, prosesnya panjang karena prosesnya sampai ke kementerian,” katanya.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================