
“Pokoknya saya akan deteksi dia di situ, laporan pajaknya ke mana, kantornya mana, punya siapa. Saya akan nanya satu dua tiga pertanyaan, habis itu saya rumahin semua orang pajaknya. Kalau sudah terbukti bersalah, dipecat,” tegasnya.
Sebelumnya, Purbaya mengaku telah mengantongi nama perusahaan baja yang diduga mengemplang pajak tersebut. Namun, ia memilih untuk tidak membeberkan identitasnya ke publik.
Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan yang selama ini terjadi. Menurutnya, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkesan menutup mata terhadap praktik tersebut.
“Kita akan rapikan organisasi Pajak dan Bea Cukai supaya bekerja lebih serius ke depan,” kata Purbaya.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat pemerintah dalam memperbaiki tata kelola perpajakan serta memastikan seluruh pelaku usaha, termasuk perusahaan asing, patuh terhadap kewajiban pajak di Indonesia.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















