Bolehkah Bekam dan Suntik Dilakukan Saat Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya

“Apakah kalian memandang makruh terhadap bekam yang dilakukan oleh orang yang sedang berpuasa pada masa Rasulullah?”
Anas menjawab: “Tidak, kecuali jika menyebabkan kelemahan tubuh.”

Mazhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i sepakat bahwa berbekam tidak membatalkan puasa. Namun, sebaiknya berhati-hati jika tubuh mudah lemas setelah bekam.

Suntik Saat Puasa

Hukum suntik saat puasa tergantung tujuan suntik tersebut:

  1. Suntik pengobatan – digunakan menurunkan panas atau mengatasi masalah kesehatan. Ulama sepakat suntik jenis ini tidak membatalkan puasa.
  2. Suntik penguatan – biasanya berisi vitamin atau imunisasi untuk menambah daya tahan tubuh. Suntik ini boleh dilakukan saat puasa tanpa membatalkan.
  3. Suntik mengenyangkan – seperti infus yang memberi asupan nutrisi langsung ke tubuh. Ulama berbeda pendapat:
    • Sebagian berpendapat membatalkan puasa karena tubuh mendapatkan “makanan”.
    • Sebagian lainnya berpendapat tidak membatalkan, karena makanan tidak masuk melalui jalur mulut atau hidung.
BACA JUGA :  Mengunyah Bisa Usir Kantuk? Ini Penjelasan Ilmiah di Baliknya

Kesimpulan

  • Bekam boleh dilakukan saat puasa, asalkan tidak membuat tubuh terlalu lemah.
  • Suntik pengobatan dan penguatan aman bagi yang berpuasa.
  • Suntik mengenyangkan atau infus sebaiknya dikonsultasikan dulu dengan ustaz atau dokter, karena terdapat perbedaan pendapat ulama.
BACA JUGA :  Benarkah Harimau Takut pada Kucing? Ini Fakta Ilmiahnya

Dengan memahami aturan ini, ibadah puasa tetap bisa berjalan lancar tanpa mengabaikan kesehatan.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================