
“Untuk awal kita melakukan penahanan polres itu selama 20 hari, nanti kita perpanjang untuk penahanan kejaksaan,” kata dia.
Polres Bogor juga akan segera melakukan pemberkasan perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menindaklanjuti proses penyidikan.
“Karena kita sudah melakukan penahanan, otomatis kita akan melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan JPU,” tutup Silfi.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















