Pelaku Penganiayaan ART di Bogor Ditahan, Terancam 10 Tahun Penjara

“Untuk awal kita melakukan penahanan polres itu selama 20 hari, nanti kita perpanjang untuk penahanan kejaksaan,” kata dia.

Polres Bogor juga akan segera melakukan pemberkasan perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menindaklanjuti proses penyidikan.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Larang Perburuan Babi Liar Buntut Bocah Tewas di Jasinga

“Karena kita sudah melakukan penahanan, otomatis kita akan melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan JPU,” tutup Silfi.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================