
BOGORTODAY.COM – Enam angkutan kota (angkot) nekat menerobos jalur Puncak, Kabupaten Bogor, di tengah masa libur Lebaran, Rabu (25/3/2026). Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor yang berjaga di lapangan langsung memutarbalik keenam kendaraan tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan pelarangan angkot di jalur Puncak selama periode libur Lebaran.
“Enam kendaraan yang kita balik kanan,” ujar Dadang.
Keenam angkot itu, menurut Dadang, berstatus carteran untuk keperluan silaturahmi, bukan mengangkut penumpang umum di jalan. Namun alasan tersebut tidak menggugurkan keputusan petugas di lapangan.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















