
Hal ini dikarenakan anggaran KIP Kuliah tersebut berasal dari Kemdiktisaintek, bukan dari Kementerian Agama (Kemenag).
Jika calon peserta bersikeras ingin memilih prodi di lingkungan PTKIN, mereka harus melakukan pembatalan nomor KIP Kuliah melalui sistem PPAT. Konsekuensinya, status gratis biaya UTBK akan dicabut, pilihan prodi akan diatur ulang (reset), dan peserta wajib membayar biaya pendaftaran secara mandiri.
Mekanisme dan Jadwal Pembayaran UTBK 2026
Bagi peserta reguler maupun pemegang KIP Kuliah kategori berbayar, berikut adalah rincian teknis pembayarannya:
Bank Mitra Resmi
Pembayaran dapat dilakukan melalui lima bank mitra utama dengan berbagai kanal (Mobile Banking, ATM, atau Teller):
- Bank Mandiri: Livin’ by Mandiri dan ATM.
- Bank BNI: Wondr by BNI dan ATM.
- Bank BTN: Bale by BTN dan ATM.
- Bank BRI: Aplikasi BRImo.
- Bank BSI: BYOND by BSI, BSI Mobile, ATM, Net Banking, serta layanan Teller.
Waktu Pelaksanaan
- Periode Pembayaran: 25 Maret hingga 8 April 2026 (pukul 15.00 WIB).
- Jam Operasional Bank: Transaksi hanya dapat dilakukan pada pukul 00 – 23.00 WIB setiap harinya.
- Masa Berlaku Slip: Slip pembayaran memiliki masa kedaluwarsa 2×24 jam sejak dicetak. Jika melewati batas waktu tersebut atau melewati tanggal 8 April pukul 15.00 WIB, slip tidak lagi berlaku.
Pastikan Anda segera menyelesaikan transaksi setelah mengunduh slip agar tidak kehilangan kesempatan untuk melakukan finalisasi pendaftaran UTBK SNBT 2026.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















