Panduan Pembayaran UTBK SNBT 2026: Ketentuan Khusus Pemegang KIP Kuliah

Hal ini dikarenakan anggaran KIP Kuliah tersebut berasal dari Kemdiktisaintek, bukan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Jika calon peserta bersikeras ingin memilih prodi di lingkungan PTKIN, mereka harus melakukan pembatalan nomor KIP Kuliah melalui sistem PPAT. Konsekuensinya, status gratis biaya UTBK akan dicabut, pilihan prodi akan diatur ulang (reset), dan peserta wajib membayar biaya pendaftaran secara mandiri.

Mekanisme dan Jadwal Pembayaran UTBK 2026

Bagi peserta reguler maupun pemegang KIP Kuliah kategori berbayar, berikut adalah rincian teknis pembayarannya:

BACA JUGA :  Tidak Terprovokasi, Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong Kompak Jaga Kondusifitas Kabupaten Bogor 

Bank Mitra Resmi

Pembayaran dapat dilakukan melalui lima bank mitra utama dengan berbagai kanal (Mobile Banking, ATM, atau Teller):

  • Bank Mandiri: Livin’ by Mandiri dan ATM.
  • Bank BNI: Wondr by BNI dan ATM.
  • Bank BTN: Bale by BTN dan ATM.
  • Bank BRI: Aplikasi BRImo.
  • Bank BSI: BYOND by BSI, BSI Mobile, ATM, Net Banking, serta layanan Teller.

Waktu Pelaksanaan

  • Periode Pembayaran: 25 Maret hingga 8 April 2026 (pukul 15.00 WIB).
  • Jam Operasional Bank: Transaksi hanya dapat dilakukan pada pukul 00 – 23.00 WIB setiap harinya.
  • Masa Berlaku Slip: Slip pembayaran memiliki masa kedaluwarsa 2×24 jam sejak dicetak. Jika melewati batas waktu tersebut atau melewati tanggal 8 April pukul 15.00 WIB, slip tidak lagi berlaku.
BACA JUGA :  7 Doa Nabi Musa AS yang Dapat Diamalkan dalam Berbagai Situasi Kehidupan

Pastikan Anda segera menyelesaikan transaksi setelah mengunduh slip agar tidak kehilangan kesempatan untuk melakukan finalisasi pendaftaran UTBK SNBT 2026.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================