
Total 30 PKL ditertibkan dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut. Seluruh material sisa bangunan lapak langsung dibersihkan dan diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) pada hari yang sama.
Aris menyebut proses penertiban berjalan tertib dan kondusif. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor menata kembali ruang publik yang kerap diokupasi pedagang informal di kawasan pasar dan jalan-jalan utama kecamatan.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















