Berjualan di Atas Saluran Irigasi, 23 PKL Pasar Citeureup Ditertibkan

Total 30 PKL ditertibkan dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut. Seluruh material sisa bangunan lapak langsung dibersihkan dan diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) pada hari yang sama.

BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

Aris menyebut proses penertiban berjalan tertib dan kondusif. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor menata kembali ruang publik yang kerap diokupasi pedagang informal di kawasan pasar dan jalan-jalan utama kecamatan.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================