BOGORTODAY.COM – Kabar baik bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan.
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD di bawah naungan Kementerian Perhubungan resmi membuka penerimaan calon taruna dan mahasiswa baru melalui Jalur Mandiri Gelombang 1 tahun 2026.
Pendaftaran ini terbuka untuk masyarakat umum dengan berbagai pilihan program studi di bidang transportasi darat, pelayaran, hingga logistik. Calon peserta juga diberikan kesempatan memilih maksimal tiga program studi yang tersedia di kampus PTDI-STTD maupun kampus mitra lainnya.
Program Studi yang Dibuka
Pada seleksi tahun 2026, PTDI-STTD membuka beberapa program pendidikan yang dapat dipilih oleh calon pendaftar.
Program Studi di PTDI-STTD
Berikut jurusan yang tersedia di PTDI-STTD:
- Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Otomotif
- Diploma Tiga Manajemen Transportasi Perkeretaapian
Selain PTDI-STTD, terdapat juga kampus lain di bawah Kementerian Perhubungan yang ikut membuka penerimaan mahasiswa baru.
Program Studi Poltektrans SDP Palembang
Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (SDP) Palembang menyediakan beberapa pilihan jurusan, yaitu:
- Diploma Tiga Nautika
- Diploma Tiga Permesinan Kapal
- Diploma Tiga Manajemen Transportasi Perairan Daratan
Program Studi Poltrada Bali
Sementara itu, Politeknik Transportasi Darat Bali membuka program studi sebagai berikut:
- Diploma Tiga Teknologi Otomotif
- Diploma Tiga Manajemen Transportasi Jalan
- Diploma Tiga Manajemen Logistik
Calon taruna dapat menentukan hingga tiga pilihan program studi sesuai minat dan rencana karier masing-masing.
Persyaratan Pendaftaran PTDI-STTD 2026
Bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi, terdapat sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun per 1 September 2026
- Memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik
- Bebas narkoba dan HIV/AIDS
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
- Tidak memiliki tato atau tindik, kecuali karena alasan adat atau agama
- Tidak sedang menjalani proses pidana
Selain itu, peserta juga wajib memenuhi ketentuan tinggi badan, yaitu:
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















