
- Laki-laki minimal 160 cm
- Perempuan minimal 155 cm
Persyaratan Nilai Akademik
Peserta lulusan tahun sebelumnya diwajibkan memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 70 dalam skala 100. Sedangkan peserta lulusan tahun 2026 harus memiliki rata-rata nilai rapor minimal 70 pada semester tertentu yang telah ditentukan.
Untuk lulusan luar negeri atau pemilik ijazah berbahasa asing, diwajibkan melampirkan surat penyetaraan dari Kementerian Pendidikan.
Cara Pendaftaran PTDI-STTD Jalur Mandiri 2026
Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
Tahapan pendaftarannya meliputi:
- Mengisi formulir pendaftaran online
- Mengunggah dokumen persyaratan
- Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp300.000 melalui Bank BTN
- Menunggu proses verifikasi administrasi
Dokumen yang harus diunggah antara lain:
- Pas foto terbaru
- KTP/KIA/Kartu Keluarga
- Ijazah atau rapor
- Bukti pembayaran pendaftaran
- Surat pernyataan bermaterai
- Formulir pemeriksaan kesehatan
- Daftar riwayat hidup
Peserta diminta memastikan seluruh dokumen diunggah sesuai format yang ditentukan agar proses seleksi administrasi berjalan lancar.
Kesempatan Berkarier di Dunia Transportasi
PTDI-STTD dikenal sebagai salah satu sekolah kedinasan yang fokus mencetak tenaga profesional di bidang transportasi. Lulusan kampus ini memiliki peluang besar untuk berkarier di sektor transportasi darat, logistik, hingga perkeretaapian.
Dengan perkembangan infrastruktur transportasi di Indonesia yang semakin pesat, kebutuhan tenaga ahli di bidang ini juga terus meningkat setiap tahunnya.
Dibukanya pendaftaran PTDI-STTD Jalur Mandiri 2026 menjadi peluang bagi siswa yang ingin menempuh pendidikan kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan. Beragam program studi yang tersedia dapat menjadi pilihan untuk membangun masa depan di sektor transportasi nasional.
Calon peserta disarankan segera mempersiapkan dokumen dan memenuhi seluruh persyaratan agar dapat mengikuti proses seleksi dengan baik.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















