
Selain cicilan bulanan seperti sebelumnya, peserta kini dapat memilih pembayaran secara harian maupun mingguan sesuai kondisi keuangan mereka. Dengan skema tersebut, nominal cicilan menjadi lebih ringan sehingga diharapkan tidak lagi menjadi beban yang menghambat pelunasan tunggakan.
BPJS Kesehatan berharap penyempurnaan ini mampu memperluas akses masyarakat untuk kembali memperoleh perlindungan JKN setelah menyelesaikan kewajiban iurannya.
Kepesertaan Belum Langsung Aktif Setelah Cicilan Pertama
Meski menawarkan sistem pembayaran yang lebih fleksibel, peserta yang mengikuti program REHAB tetap belum dapat langsung mengaktifkan kepesertaan setelah membayar cicilan pertama.
Saat ini, status kepesertaan baru akan aktif kembali setelah seluruh tunggakan dilunasi. Setelah itu, peserta diwajibkan membayar iuran bulan berjalan agar dapat kembali memperoleh manfaat layanan JKN.
Prihati mengakui ketentuan tersebut masih menjadi salah satu hal yang ingin disempurnakan pada masa mendatang.
Ia mengusulkan agar peserta yang telah menunjukkan komitmen dengan mengikuti program cicilan dapat langsung memperoleh kembali hak atas layanan kesehatan sejak pembayaran pertama dilakukan. Namun, usulan tersebut masih sebatas gagasan dan belum diterapkan dalam kebijakan saat ini.
Cara Mengajukan Cicilan Tunggakan Melalui WhatsApp Pandawa
Peserta yang ingin memanfaatkan program REHAB dapat mendaftar melalui layanan WhatsApp Pandawa dengan langkah-langkah berikut:
- Hubungi layanan WhatsApp Pandawa di nomor 0811 8165 165.
- Ketik pesan “Halo” untuk memulai layanan.
- Pilih menu REHAB yang tersedia.
- Sistem akan mengarahkan peserta ke halaman pendaftaran.
- Isi nama dan alamat email yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor kartu JKN sesuai data kepesertaan.
- Setelah data terverifikasi, pilih menu pembuatan pembayaran.
- Tentukan besaran cicilan sesuai kemampuan atau pilih pelunasan seluruh tunggakan.
- Konfirmasi pengajuan hingga sistem menampilkan nomor Virtual Account (VA).
- Lakukan pembayaran melalui kanal pembayaran resmi yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dengan hadirnya REHAB 3.0, BPJS Kesehatan berharap semakin banyak peserta yang dapat menyelesaikan tunggakan secara bertahap tanpa harus menghadapi beban pembayaran yang besar. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan peserta sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan Jaminan Kesehatan Nasional.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















