JAKARTA TODAY- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku telah menerima 30 ribu pengaduan dari pelanggan listrik dengan kapasitas 900 Volt Ampere (VA) yang dicabut subsidinya. Pengaduan itu muncul sejak awal subsidi dicabut pada Januari silam hingga Mei kemarin.

Meski demikian, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsamman Sommeng mengatakan bahwa jumlah ini masih belum diverifikasi. Dengan demikian, pihaknya masih belum tahu berapa besar pelanggan yang protes dan nantinya bisa kembali mendapatkan hak subsidinya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 26 April 2024

“Data terakhir kami catat, ada sekitar 30 ribu pelanggan yang mengadu. Namun, itu masih belum kami verifikasi,” jelas Andy ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (31/5)

Pemerintah pun, menurut dia, hingga kini masih membuka pengaduan dari masyarakat. Pasalnya, pemerintah berkewajiban menerima pengaduan masyarakat atas pencabutan subsidi sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 29 Tahun 2016.

BACA JUGA :  Minuman Hangat Cegah Pilek dengan Teh Jahe Mint yang Mudah Dibuat

Selain itu, ia berharap, masyarakat juga paham pengurangan subsidi dilakukan bukan karena pemerintah ingin meningkatkan tarif istrik. Namun, subsidi harus diberikan secara tepat sasaran, sehingga uang negara tidak mubazir.

============================================================
============================================================
============================================================