JAKARTA TODAY- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku telah menerima 30 ribu pengaduan dari pelanggan listrik dengan kapasitas 900 Volt Ampere (VA) yang dicabut subsidinya. Pengaduan itu muncul sejak awal subsidi dicabut pada Januari silam hingga Mei kemarin.

Meski demikian, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsamman Sommeng mengatakan bahwa jumlah ini masih belum diverifikasi. Dengan demikian, pihaknya masih belum tahu berapa besar pelanggan yang protes dan nantinya bisa kembali mendapatkan hak subsidinya.

“Data terakhir kami catat, ada sekitar 30 ribu pelanggan yang mengadu. Namun, itu masih belum kami verifikasi,” jelas Andy ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (31/5)

Pemerintah pun, menurut dia, hingga kini masih membuka pengaduan dari masyarakat. Pasalnya, pemerintah berkewajiban menerima pengaduan masyarakat atas pencabutan subsidi sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 29 Tahun 2016.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 6 Mei 2024

Selain itu, ia berharap, masyarakat juga paham pengurangan subsidi dilakukan bukan karena pemerintah ingin meningkatkan tarif istrik. Namun, subsidi harus diberikan secara tepat sasaran, sehingga uang negara tidak mubazir.

Adapun, rencananya, subsidi listrik 900 VA masih akan dinikmati oleh 4,1 juta pelanggan. Sementara itu, 18,94 juta pelanggan sisanya harus rela menerima pencabutan subsidi. Meski begitu, pelanggan yang merasa berhak dapat subsidi bisa protes ke pemerintah jika tagihan listriknya membengkak.

“Tentunya akan ada alokasi dana agar subsidi tepat sasaran,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Ikan Nila Goreng Saus Bawang Cabe Dijamin Menggugah Selera

Di samping itu, Andy melanjutkan, wacana pencabutan subsidi bagi sebagian pelanggan 450 VA masih belum dibahas antar instansi. Bahkan, menurutnya, tidak akan ada perubahan penerima subsidi listrik di dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 mendatang.

“Masih ada subsidi untuk 450 VA. Selain itu, belum ada (bahasan di dalam RAPBN),” imbuhnya.

Sebagai informasi, subsidi listrik di dalam APBN 2017 tercatat sebesar Rp45 triliun. Jumlah tersebut turun 11,17 persen dibandingkan anggaran APBN Penyesuaian (APBNP) 2016 sebesar Rp50,66 triliun. Subsidi ini mencakup penggunaan listrik berdaya 450 VA bagi 19,1 juta pelanggan dan pelanggan 900 VA sebanyak 4,1 juta pelanggan. (Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================