Adapun, rencananya, subsidi listrik 900 VA masih akan dinikmati oleh 4,1 juta pelanggan. Sementara itu, 18,94 juta pelanggan sisanya harus rela menerima pencabutan subsidi. Meski begitu, pelanggan yang merasa berhak dapat subsidi bisa protes ke pemerintah jika tagihan listriknya membengkak.

“Tentunya akan ada alokasi dana agar subsidi tepat sasaran,” lanjutnya.

Di samping itu, Andy melanjutkan, wacana pencabutan subsidi bagi sebagian pelanggan 450 VA masih belum dibahas antar instansi. Bahkan, menurutnya, tidak akan ada perubahan penerima subsidi listrik di dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 mendatang.

BACA JUGA :  Kecelakaan Motor Bocah Bonceng Tiga di Pontianak Tabrak Tiang Listrik, 2 Orang Tewas

“Masih ada subsidi untuk 450 VA. Selain itu, belum ada (bahasan di dalam RAPBN),” imbuhnya.

Sebagai informasi, subsidi listrik di dalam APBN 2017 tercatat sebesar Rp45 triliun. Jumlah tersebut turun 11,17 persen dibandingkan anggaran APBN Penyesuaian (APBNP) 2016 sebesar Rp50,66 triliun. Subsidi ini mencakup penggunaan listrik berdaya 450 VA bagi 19,1 juta pelanggan dan pelanggan 900 VA sebanyak 4,1 juta pelanggan. (Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================