BOGOR TODAY – Sejumlah mahasiswa yang tergabung di Kesatuan Aksi Mahasiswa Bogor Raya melakukan aksi unjuk rasa di halaman gerai McD, depan lampu merah Simpang Semplak Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Kamis (24/6/2021).

Dalam aksinya itu, mereka menuntut Pemerintah Kota Bogor untuk menindak tegas pengelola McD yang sudah melanggar protokol kesehatan (Prokes) karena mengundang kerumunan pada Rabu 9 Juni 2021 lalu.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Disdik Rumuskan Kebijakan Baru Soal PPDB

Baca Juga : Empat Unit Mobil Damkar Semprot Kedai Burger

Koordinator Lapangan (Korlap), Chandra mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk dan langkah teman-teman mahasiswa dalam menanggapi kerumunan yang terjadi di sejumlah gerai McD di Kota Bogor, beberapa waktu lalu.

Ia menganggap, kerumunan yang terjadi di setiap gerai McD itu tentu melanggar protokol kesehatan COVID-19. Karena dapat menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di Kota Bogor.

BACA JUGA :  Sejalan Visi Misi PPP, Sendi Fardiansyah Daftar dan Kembalikan Formulir Bacawalkot Bogor

“Kami mempertanyakan langkah kongkrit dari pemerintah Kota Bogor terhadap sanksi
yang di berikan untuk MCD yang jelas-jelas telah melanggar prokes,” ungkapnya.

============================================================
============================================================
============================================================