Tampang Aris Widianto, pelaku pembuat senjata api rakitan di Lampung Utara. Foto : Zai Bento/CNN Indonesia.

LAMPUNG TODAY – Aris Widianto (51), warga Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara ditangkap lantaran memproduksi senjata api (senpi) rakitan.

Baca juga : Pukul Wanita Hamil Saat Penertiban PPKM, Oknum Satpol PP Tuai Kecaman

Dari penangkapan itu, petugas menyita sepucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta empat butir amunisi dan peralatan yang digunakan untuk membuat senpi.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

Baca juga : Dampak PPKM Darurat, Rakyat Bisa Mati Kelaparan Bukan Karena Virus

Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie menyebut pelaku bersama barang bukti lainnya sudah diamankan di Mapolsek Sungkai Selatan dan kasusnya masih dalam pengembangan penyelidikan.

BACA JUGA :  Kemnaker Catat 23.470 Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

Penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap Zulkarnain yang lebih dulu ditangkap karena melakukan penembakan terhadap saudaranya sendiri.

Baca juga : Petugas Gabungan Sekat Jalan di Simpang Salabenda Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================