Masih Ada 32.000 Rumah Reot

BOGOR, TODAY – Setidaknya 32.000 rumah di Kabupaten Bogor masih ber­status tidak layak huni (Rutilahu) yang tersebar di 40 kecamatan. Tidak cuku­pnya ketersediaan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) un­tuk menanggulanginya.

Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Kabupaten Bogor, Lita Ismu mengungkapkan, di tahun 2015 ini, pihaknya menargetkan merehabili­tasi 10.000. Sedangkan sejak tahun 2013, DTBP telah merehabilitasi 32.000 ruti­lahi dari total 85.000 yang rusak berat.

“Target kami, 2018 nanti Kabupaten Bogor sudah tidak ada rutilahu lagi. Khusus untuk tahun ini, kami target­kan 10.000 rumah selesai direhabilitasi. Ketersediaan dana dari APBD juga salah satu kendala mengapa pemberantasan rutilahu ini sedikit lamban,” ungkap Lita, Kamis (6/8/2015).

Ia mengatakan, setiap rumah mendapat jatah bantuan rehabilitasi Rp 10 juta namun dengan melakukan seleksi penerima bantuan dengan mengutamak­an kondisi rumah yang paling rusak. Itu dilakukan untuk mengakali anggaran ti­dak cukup.

BACA JUGA :  Kemensos Akui Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Guru dan Asrama

“Dengan anggaran yang ada, kalau un­tuk membantu segitu banyaknya ya tidak cukup dan memerlukan bantuan sumber dana lain. Dana Corporate Social Respon­sibility (CSR) misalnya dan memanfaat­kan bantuan provinsi. Disalurkannya juga lewat Dana Desa 2015,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pember­dayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) yang baru dilantik Deni Ardiana menjelaskan, ada banyak kenda­la dalam pencairan dana tersebut sehing­ga alokasi anggaran untuk catur wulan pertama 2015 pun baru cair Juni.

“Ada aturan-aturan yang belum di­jabarkan ke dalam Peraturan Bupati. Aturan teknisnya masih harus disosialisa­sikan,” kata Deni.

Dia menegaskan, sejak awal tahun telah disisihkan dari Anggaran Pendapa­tan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 87,2 miliar untuk 417 desa di Kabupaten Bogor. Namun, setiap desa wajib menyu­sun dan menyerahkan Rancangan Pem­bangunan Jangka Menengah Desa, APB­Des dan RKPDesa.

“Kemarin itu ada hal teknis yang be­lum diatur sehingga ada keterlambatan dalam penetapan ADD, Dana Desa, dan pembagian pajak retribusi. Untuk ter­min-termin selanjutnya, diprediksi ada keterlambatan pendistribusian anggaran lagi,” tuturnya.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Tegaskan Skywalk Tegar Beriman Simbol Kolaborasi dan Infrastruktur Inklusif

Terpisah, Asisten Kesejahteraan Raky­at Pemkab Bogor, Roy E Khaerudyn men­gaku, telah mengajukan sebanyak 4.000 rumah di 20 desa untuk diperbaiki.

Namun pada April 2015 lalu, Pemprov Jabar meneken perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kodam III/Siliwangi untuk mem­perbaiki bersama rutilahu di Jawa Barat.

“Yang diajukannya untuk 20 desa ma­sing-masing 200 rumah. Seperti tahun kemarin, pagunya dari Pemprov dibantu Rp 15 juta per rumah. Tapi, setelah ad­anya MoU dengan Kodam kami belum menerima arahan lagi,” urainya.

Roy mengatakan, Pemkab telah meny­elenggarakan bimbingan teknis penggu­naan anggaran dan pelaksanaan program rutilahu.

“Karena pos anggarannya belum jelas ke mana nih, jadi sepertinya mulai dari nol lagi (pelaksanaannya),” pungkas Roy.

(Rishad Noviansyah)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================