Narkotika
Residivis Kasus Narkotika di Bogor Diringkus Sat Narkoba Polres Bogor.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – 10 tersangka pengedar narkotika yang kerap menjalankan bisnis haramanya di wilayah Kabupaten Bogor diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 365 gram atau sepertiga kilogram sabu dan 37 gram ganja.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Hadiri Musrenbangnas Tahun 2024 untuk Dukung dan Sukseskan Program Nasional

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Muhamad Ilham menyebut, dari 10 tersangka ada satu orang yang merupakan residivis kasus serupa.

Menurutnya, selain di Kabupaten Bogor para tersangka mengedarkan narkoba di wilayah Kota Bogor, Depok, Tangerang, Jakarta hingga Aceh.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Minggu 5 Mei 2024

“Untuk peredarannya di Jabodetabek, sedangkan untuk pembelinya dari berbagai kalangan,” ujar Ilham.

============================================================
============================================================
============================================================